KUALA KURUN, inikalteng.com – Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta tim pemerintah kabupaten setempat untuk menyiapkan bahan dan data lengkap terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gumas Evandi, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (19/6/2024).
“Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, Laporan Pertanggungjawaban APBD, terdiri dari empat hal yaitu realisasi APBD, neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelas Evandi.
Sehingga, untuk lebih mendalami keempat hal tersebut, ujarnya, akan dipertanyakan dengan detail pada saat rapat pembahasan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gumas.
“Kami meminta agar tim dari Pemerintah Daerah menyiapkan bahan dan data lengkap,” tegas Evandi.
Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD setempat.
Secara umum disampaikan realisasi APBD Gumas 2023, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan lain sebagainya.
Realisasi merupakan nilai dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Gumas 2023, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis : Heryadi
editor : Adinata