oleh

Pemkab Barut Sempurnakan RKPD Melalui Musrenbang

MUARA TEWEH – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), secara resmi dibuka Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra di aula kantor kecamatan setempat pada Kamis (6/2/2020).

Dalam sambutannya Sugianto Panala mengatakan, musrenbang ini untuk menyempurnakan penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Diseminasi Penyebarluasan Informasi Akses dan Survey Pasar Ekspor

“RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yang digunakan sebagai pedoman dan RPJPD Kabupaten Barito Utara 2005-2025,” katanya.

Ia berharap dalam Musrenbang Kecamatan Teweh Baru ini benar-benar mengakomodir usulan dari masyarakat, di samping juga mengakomodir perencanaan dari program pusat dan rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Mengawasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

“Semua nantinya akan dientri dan diupload pada sistem SIMDA perencanaan. Sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD. Sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan,” jelas Wakil Bupati Barut. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA