oleh

Pemkab Barut Ikuti Lomba Inovasi Daerah

MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), mengikuti lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rangka mendorong inovasi dan kreatifitas Pemkab dalam menghadapi New Normal Live (Tananan Kehidupan Baru) pada situasi Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan selesai.

Baca Juga :  Kerukunan Warga UDPK Rayakan Natal

Bupati Barut H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, beberapa waktu lalu, mengajak masyarakat  Bumi Iya Mulik Bengkang Turan untuk menaati Protokol Covid -19 yang akan diterapkan di pasar-pasar maupun tempat umum lainnya.

“Karena kesadaran kita, awal dari keberhasilan bersama. Ayo kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tegasnya.

Baca Juga :  RAPBD 2023 Kota Palangka  Raya Disetujui

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut H Hajrannor, mengatakan, lomba yang diselenggrakan Kemendagri tersebut diikuti Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

“Untuk klaster yang diperlombakan, meliputi pasar tradisional, pasar modern (mall), restoran, rumah makan, hotel termasuk penginapan, PTSP, tempat wisata, dan transportasi umum,” sebutnya.

Sesuai petunjuk Bupati Barut, lanjut Hajrannor, Pemkab Barut akan mengikuti klaster pasar tradisional yang diwakili Pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh. “Selaku leading sektor, kami melakukan persiapan dan kesiapan menggandeng pihak swasta, meliputi pedagang dan pembeli untuk mendukung kegiatan ini,” katanya.

Baca Juga :  Batik Air Kampanyekan Keselamatan Penerbangan

“Maka dengan itu, kita doakan PBB Muara Teweh mendapatkan hasil yang optimal. Di mana hasil penilaian, akan diumumkan pada 15 Juni 2020 melalui website http//indeks.inovasi.litbag.kemendagri.go.id,” tukasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA