oleh

Pemkab Barut Dukung Kegiatan Pendidikan Non Formal

MUARA TEWEH – Mewujudkan rencana strategis (Renstra) Pendidikan Nasional untuk menciptakan insan Indonesia cerdas, komprehensif, dan kompetitif, Pemkab Barito Utara (Barut) mendukung setiap pelaksanaan pendidikan non formal.

Pasalnya, visi tersebut lebih menekankan pada paradigma pembangunan manusia seutuhnya, yang meletakan manusia sebagai potensi yang bisa dikembangkan mencakup tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Kepala Dinas pendidikan (Disdik) Barut Syahmiludin Surapati, sewaktu membuka kegiatan pelatihan dan pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahun 2019, di halaman SKB setempat, Selasa (5/11/2019), mengatakan, negara harus memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Mahasiswa Faperta UPR Raih Prestasi di Ajang LKTI

“Artinya bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal, dapat mengikuti pendidikan non formal. Dalam melaksanakan pendidikan non formal, dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan non formal. Salah satunya, seperti yang dilakukan SKB, ataupun pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM),” tukasnya.

Baca Juga :  Penerimaan Mahasiswa Baru UPR Dilakukan Secara Transparan

Pada kesempatan yang sama, Kepala SKB Barut Subagyo, menambahkan, kegiatan pelatihan dan pengembangan yang dilakukan SKB dilaksanakan mulai 4 sampai 8 Nopember 2019. Di mana untuk pelatihan menjahit pakaian, diikuti 20 orang peserta berasal dari warga belajar Paket C SKB dan warga sekitar Kelurahan Lanjas, Melayu, Jingah, Jambu, Desa Lemo I, Lemo II, dan Desa Hajak.

Kemudian untuk pelatihan budidaya, produksi jamur, dan pengembangan SKB rujukan, diikuti 30 orang peserta yang berasal dari warga belajar Paket C 15 orang, Pamong Belajar SKB lima orang, serta 10 Kepala Desa.

Baca Juga :  Pemerintah di Kalteng Didorong Coba Komoditas Unggulan Lainnya

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap setiap peserta agar dapat melaksanakan tugas secara profesional, dengan dilandasi kepribadian dan etika sebagai seorang tenaga pendidik demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional,” tutup Subagyo.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA