oleh

Pemkab Barut Alami Defisit Anggaran Rp40 Miliar Lebih

MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut) pada tahun anggaran 2020, mengalami defisit anggaran sebesar Rp40 miliar lebih, atau tepatnya sebesar Rp40,535 miliar. Defisit itu terjadi, karena biaya belanja lebih besar daripada pendapatan daerah.

Sebab secara keseluruhan, proyeksi pendapatan pada 2020 mendatang tercatat sebesar Rp1,179 triliun. Sedangkan untuk biaya belanja, tercatat sebesar Rp1,220 triliun.

Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra ketika membacakan sambutan Bupati, dalam penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Barut, Selasa (29/10/2019) kemarin, menjelaskan, untuk menutup defisit pihaknya mengandalkan peningkatan pendapatan daerah dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) 2019.

Baca Juga :  TP PKK Barut Hadiri Rapat Evaluasi Gebrak Masker

“Dari pos belanja, komposisi Belanja Langsung sebesar Rp503,2 miliar. Di dalamnya, termasuk proyeksi belanja langsung tiga sektor prioritas, yakni pekerjaan umum Rp165,1 miliar, kesehatan Rp94,5 miliar, dan pendidikan Rp55,2 miliar. Kami usulkan tiga sektor itu mendapat alokasi anggaran cukup besar, karena untuk menajamkan skala prioritas pembangunan daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Mura Sambut Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan

Selanjutnya dalam komponen Belanja Langsung, lanjut Wabup, anggaran untuk pekerjaan umum sebesar Rp313 miliar terdiri dari peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan. Khususnya, jalan penghubung dari ibu kota kabupaten ke kecamatan, desa, dan kelurahan.

Kemudian, rehabilitasi Masjid Raya Muara Teweh, pembangunan Gedung C dan ruang terbuka hijau RSUD Muara Teweh, termasuk pembangunan Jembatan Lemo dan Jembatan Sikan.

Baca Juga :  PT IUC Memohon Maaf Sudah Masuk Wilayah Hutan Sakral

“Dari sisi Belanja Langsung sektor kesehatan, diarahkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan kualitas pelayanan pada RSUD, Puskesmas-Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu,” imbuhnya.

Di sisi lain untuk Belanja Langsung sektor pendidikan, dialokasikan guna peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, rumah dinas guru, serta peningkatan mutu pelayanan pendidikan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA