TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemkab Barito Timur (Bartim), mengusulkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Adapun TPA tersebut, dibangun di atas lahan seluas 9,75 hektare (ha) di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.
Usulan itu, telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Kalteng yang dipimpin langsung Sekda Bartim Panahan Moetar, dalam pertemuan di Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (10/3/2021).
“Usulan pembangunan TPA itu, agar dapat diakomodir dalam APBN 2022 mendatang. Saat ini usulan TPA, untuk kesiapan Readiness Criteria (RC) sudah siap,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim Lurikto melalui Sekretaris Dinas Hendrayono.
Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat Bartim, khususnya warga di wilayah kecamatan Karusen Janang dapat mendukung program pemerintah. Sebab program tersebut sangat baik untuk pembangunan, dan mendukung visi-misi Bupati Bartim dalam sektor kebersihan. (ae/red2)
Komentar