oleh

Pemkab Barsel dan BPN Lakukan Reforma Agraria

BUNTOK, inikalteng.com – Dalam upaya penataan kembali struktur agraria, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar rapat koordinasi (rakor).

Rakor dengan agenda Penyelenggaraan Reforma Agraria yang bertema Penguatan Sinergitas dalam Pengembangan Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Reforma Agraria tersebut dihadiri seluruh Camat dan Kepala Desa di wilayah setempat, bertempat di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  Barsel Targetkan Juara Umum FSQ Tingkat Provinsi

Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana SSos mengatakan, reforma agraria tersebut dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu penataan aset dan penanganan akses yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pertanahan.

Baca Juga :  Reforma Agraria Diharapkan Solusi Penyelesaian Konflik Lahan di Kotim

“Ini penting, karena pemerintah saat ini menetapkan reforma agraria sebagai salah satu program prioritas nasional dan menuangkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024,” kata Lisda didampingi Kepala Kantor Petanahan Barsel Mumin Haryanto SH.

Kepada seluruh stakeholder, Pj Bupati Barsel berharap agar dapat memberikan dukungan penuh khususnya kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Barsel agar pekerjaan yang mulia ini dapat terselesaikan.

Baca Juga :  Herson B Aden Buka Rakorda LH 2022

“Pekerjaan ini tidak mudah, makanya saya harapkan kepada para Camat, Pemerintah Desa dan Kelurahan, termasuk lembaga keuangan, dan badan usaha agar bekerja sama dan berkelanjutan demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata Lisda Arriyana. (hly/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA