MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menerapkan sistem evaluasi kinerja yang lebih ketat terhadap seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali untuk menilai capaian kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Evaluasi dilakukan secara rutin untuk melihat kinerja masing-masing pejabat. Ini bagian dari pembinaan agar aparatur semakin profesional,” ujarnya usai pelantikan 136 pejabat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja dapat dilakukan rotasi atau pergantian jabatan lebih cepat tanpa harus menunggu masa jabatan tertentu.
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk memberikan tekanan, tetapi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, Shalahuddin juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja maksimal, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Editor : Yohanes Frans Dodie










