MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai mempersiapkan strategi menghadapi tahun anggaran 2026 yang diproyeksikan penuh tekanan fiskal. Perubahan signifikan pada komposisi pendapatan daerah, khususnya dana transfer pusat, memaksa pemerintah daerah menata ulang arah kebijakan anggarannya.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, alokasi dana transfer ke Barito Utara diperkirakan turun drastis. Dari kisaran Rp1,7 triliun sebelumnya, nilainya diproyeksikan tinggal sekitar Rp490 miliar pada 2026.
“Turunnya penerimaan nasional dari sektor pertambangan berdampak langsung pada daerah. Produksi batu bara yang menurun menggerus pendapatan yang selama ini menjadi penopang fiskal kita,” ujar Muhlis saat membuka Simposium Nasional Masyarakat Adat di Balai Antang, Muara Teweh, Jumat (3/10/2025).
Muhlis menyebut bahwa perlambatan ekonomi Barito Utara dalam beberapa tahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari melemahnya kinerja sektor tambang. Ketergantungan yang cukup besar pada minerba membuat daerah perlu melakukan penyesuaian menyeluruh dalam kebijakan pembangunan.
Dalam proyeksi yang disampaikan, APBD 2026 diperkirakan berada di angka sekitar Rp1,8 triliun. Jumlah tersebut turun jauh dari APBD murni 2025 yang mencapai Rp3,1 triliun, dan bahkan sempat naik menjadi Rp3,6 triliun setelah perubahan anggaran.
“Kondisi fiskal ke depan cukup berat. Dengan potensi defisit mencapai Rp1,8 triliun, kita wajib melakukan penyesuaian kegiatan dan efisiensi agar pelayanan dasar tetap berjalan,” kata Muhlis.
Untuk mengurangi tekanan fiskal, Pemkab Barito Utara menyiapkan langkah diversifikasi pendapatan di luar sektor tambang. Pemerintah berencana memperkuat sektor-sektor yang berpotensi memberi kontribusi stabil, seperti pertanian, perkebunan, dan pengembangan usaha kecil menengah.
Upaya ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan dari minerba serta membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.
Muhlis menegaskan bahwa tanpa penataan strategi secara cepat dan terukur, potensi terganggunya pelayanan publik akan semakin besar. Pemerintah daerah pun diminta memperkuat koordinasi agar penyesuaian anggaran tidak menghambat program-prioritas warga.
“Solusi alternatif harus segera diterapkan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor untuk menopang pembangunan,” tutup Muhlis.
Penulis : Nopri
Editor : Yohanes Frans Dodie










