MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui keikutsertaan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara, Mochammad Ikhsan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Rakor yang diselenggarakan Diskominfosantik Provinsi Kalteng dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dan dihadiri PPID utama serta pelaksana dari seluruh perangkat daerah tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Herson menekankan pentingnya tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di tengah transformasi digital.
“Informasi publik harus dikelola secara profesional dan didukung infrastruktur memadai, agar layanan informasi berjalan optimal sekaligus menjaga keamanan data,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan ciri utama pemerintahan demokratis dan pilar penting mewujudkan good governance.
Sementara itu, Kadis Diskominfosandi Barito Utara, Mochammad Ikhsan, menyatakan bahwa keikutsertaan dalam Rakor menunjukkan keseriusan Pemkab Barito Utara memperkuat sistem PPID yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan PPID agar masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan mudah, cepat, dan transparan,” tegas Ikhsan.
Ia menambahkan, Rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar-PPID se-Kalteng serta menyelaraskan langkah dengan kebijakan provinsi dan nasional terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Hasil dari Rakor ini akan segera kami tindak lanjuti di daerah, agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, dan pejabat terkait lainnya, membahas strategi percepatan digitalisasi pelayanan informasi publik di daerah.
Penulis : Nopri
Editor : Yohanes Frans Dodie










