oleh

Pemerintah Pusat Diharapkan Kembali Merekrut CPNS

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berharap pemerintah pusat kembali melakukan rekrutmen Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun mendatang.

Harapan disampaikan Fairid Naparin ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya masih memerlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga teknis.

“Pemerintah Kota Palangka Raya masih memerlukan. Semoga nantinya ada lagi penerimaan CPNS dibuka pemerintah pusat untuk formasi tenaga teknis bagi Pemerintah Kota Palangka Raya,” kata Fairid Naparin, di sela-sela meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Provinsi Kalteng, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Apresiasi Upaya TNI-Polri Tangani Covid-19

Pada penerimaan CPNS tahun 2019, tambah Fairid Nafarin sudah dimulai. Terhitung dari tanggal 11-18 Februari 2020, sekitar 3.669 peserta akan mengikuti seleksi CPNS. Pada hari pertama, dilakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga :  Perbaikan  Aula Gedung Paripurna Diharapkan Segera Selesai

“Saya berharap agar pelaksanaan seleksi CPNS berjalan aman, tertib dan lancar hingga selesai,” kata dia.

Tidak hanya itu, Fairid Naparin menjelaskan, tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat hingga bidan, paling dibutuhkan dalam penerimaan CPNS tahun 2019 tersebut.

“Bila melihat pada formasi angka kebutuhan maka paling banyak adalah tenaga kesehatan, disusul tenaga pendidik atau guru,” kata dia.

Baca Juga :  FK UPR Siap Distribusikan Hand Sanitizer Buatan Sendiri

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengungkapkan, pelaksanaan tes SKD berjalan lancar tanpa ditemukannya kendala berarti.

“Di setiap sesi ada 3 sampai 4 peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes. Tidak tahu persis penyebab peserta yang tidak hadir. Padahal sosialisasi mengenai jadwal kegiatan sudah diinformasikan,” kata dia. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA