SAMPIT, inikalteng.com – Kebijakan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengizinkan pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dengan metode tatap muka, mendapat perhatian dari legislator di DPRD setempat. Karenanya pemerintah diminta mengawasi US tatap muka tersebut, agar tidak memunculkan klaster pendidikan dalam penyebaran Covid-19.
“Kita minta kepada pemerintah untuk benar-benar mengawasi pelaksanaannya (US tatap muka), dan juga fasilitas sekolah-sekolah agar memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Badriansyah, Kamis (1/4/2021).
Tidak hanya pemerintah, dia juga meminta kepada guru untuk ekstra hati-hati memerhatikan murid-muridnya dalam belajar, serta dalam mengatasi pandemi Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru di sekolah-sekolah.
“Ini masih merupakan dinamika bagi sebagian masyarakat, ada yang setuju dan ada juga yang masih kurang setuju, karena melihat grafik penyebaran Covid-19 saat ini. Nanti kita belum tahu satu bulan ke depan sampai dengan akhir tahun bagaimana grafiknya di Indonesia, khususnya di Kotim,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, setiap satuan pendidikan benar-benar memerhatikan jarak antar siswa, harus mencuci tangan sebelum dan sesudah ujian, memakai masker, dan juga jangan sampai ada anak-anak yang bergerombol di sekolah, baik pada saat memasuki lingkungan sekolah maupun setelah selesai ujian.
“Kita pahami, sektor pendidikan merupakan sektor yang cukup terdampak akibat Covid-19. Namun terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, saya minta agar pemerintah melihat grafik penularan Covid-19 saat ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemkab Kotim sudah memberikan izin untuk pembelajaran tatap muka kepada sekolah-sekolah yang ada di Kotim, dengan memenuhi daftar kesiapan protokol kesehatan di tiap satuan pendidikan yang sudah ditentukan. (red2)
Komentar