oleh

Pemerintah Diminta Lestarikan Rumah Betang Tumbang Gagu

SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Hairis Salamad meminta agar cagar budaya yang saat ini masih ada terutama rumah betang atau rumah panjang milik suku Dayak di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, dipelihara dan dilestarikan.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk dapat melestarikan cagar budaya yang ada di daerah ini terutama Rumah Betang Tumbang Gagu. Sehingga menjadi daya tarik para wisatawan untuk berkunjung ke daerah tersebut,” kata Hairis di Sampit, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga :  Peredaran Miras Harus Dikendalikan

Cagar Budaya Rumah Betang Tumbang Gagu didirikan suku Dayak dan kini sudah berumur ratusan tahun. Betang itu merupakan aset daerah sekaligus sebagai obyek wisata yang perlu dipelihara keberadaannya. Seharusnya, pemerintah daerah konsisten memperhatikan serta mempertahankan kebudayaan lokal yang bersejarah peninggalan nenek moyang tersebut.

“Ketika saya melakukan kunjungan ke sana dan bertemu langsung dengan ahli waris penunggu rumah betang tersebut, mereka bersedia menyerahkan rumah betang itu sebagai aset daerah, dan mereka berharap pemerintah daerah bisa melakukan pembenahan atau merehab rumah betang tersebut. Sehingga bisa dijadikan obyek wisata yang terkenal di Kabupaten Kotim,” ungkap Hairis.

Baca Juga :  Kunjungi DPRD Kotim, DPRD Kobar Pelajari Kebijakan Bidang Pendidikan

Politisi PAN ini menambahkan, selain rehab rumah betang tersebut, akses jalan menuju Desa Tumbang Gagu juga harus diperhatikan. Karena selama ini, untuk bisa sampai ke desa tersebut harus melewati jalur sungai, lantaran akses jalan daratnya sampai saat ini belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

Baca Juga :  Optimalisasi Sektor Perikanan di Kotim Belum Didukung Anggaran

“Kalau jalur darat nantinya sudah bagus, maka bisa dipastikan obyek wisata Rumah Betang Tumbang Gagu akan menjadi perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pemugaran atau rehabilitasi aset budaya itu,” kata Hairis. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA