oleh

Pemerintah Diminta Beri Pembekalan Aturan Penggunaan Anggaran Desa

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi, mengimbau pemerintah kabupaten untuk memberikan pembekalan kepada para kepala desa terkait aturan penggunaan anggaran desa. Hal ini disampaikan Evandi pada Senin (16/9/2024).

Menurut Evandi, pembekalan semacam ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pembentukan AKD DPRD Gumas Tunggu Arahan Resmi

“Kepala desa memiliki peran besar dalam memajukan desa melalui pengelolaan anggaran yang baik. Namun, tanpa pemahaman yang memadai tentang aturan, hal ini bisa menimbulkan risiko penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelatihan atau bimbingan teknis harus menjadi agenda rutin pemerintah daerah agar kepala desa lebih paham tentang proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Pasar Murah dan Pasar Penyeimbang Serentak se-Kalteng Resmi Dibuka

“Dengan pembekalan yang baik, para kepala desa dapat mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Evandi juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh instansi terkait. Hal ini untuk mencegah potensi penyimpangan dan membantu menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.

Baca Juga :  Hermon Panen dan Tebarkan Benih Ikan Bersama Masyarakat Mura

Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya Kabupaten Gunung Mas meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa guna mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah pedesaan. Pemerintah kabupaten diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA