oleh

Pemda se-Kalteng Diimbau Mengkaji Kembali Kegiatan Keagamaan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kalteng, diimbau agar mengkaji kembali seluruh kegiatan keagamaan di tengah Pandemi Covid-19. Kegiatan dimaksud, seperti fungsi rumah ibadah dan mekanisme pelaksanaan ibadah.

“Saya mengimbau Pemerintah Kabupaten dan Kota, untuk mengkaji kembali bersama-sama dengan lembaga dan tokoh agama terkait dengan kegiatan dan fungsi rumah ibadah, serta mekanisme pelaksanaan ibadah,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Kamis (16/4/2020).

Baca Juga :  Kontingen Kabupaten Mura Juara I Karnaval Budaya FBIM

Pengkajian yang dilakukan, didasarkan pada peta zonasi masing-masing kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan di mana rumah ibadah itu berdomisili, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Dengan harapan, semua unsur agama dapat melakukan upaya, di antaranya berdoa dan beribadah senantiasa bermohon kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, agar virus korona segera berlalu dari Bumi Tambun Bungai.

Tidak itu saja, Gubernur juga mengucapkan selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah bagi seluruh umat Islam di Kalteng. “Mari kita perbanyak amal ibadah, khususnya sedekah di Bulan Suci Ramadhan yang penuh rahmad dan berkah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Partisipasi Masyarakat Gumas Memilih Capai 85 Persen

Kepada umat beragama yang lain, dia mengajak untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan toleransi demi terwujudnya Kalteng yang damai dan berkah. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA