oleh

Pemda Diminta Lakukan Pendampingan Terhadap Desa

JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, meminta pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendampingan terhadap desa, untuk mempercepat penerimaan Dana Desa (DD).

Permintaan yang disampaikan mantan Gubernur Kalteng itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga saat ini belum semua desa di Bumi Tambun Bungai menerima alokasi DD tahap I tahun 2020.

“Ada 964 dari 1.433 desa di Provinsi Kalimantan Tengah belum mendapat penyaluran DD tahap pertama tahun 2020. Kami mendorong, agar Pemda melakukan pendampingan ke desa supaya DD dapat disalurkan pada tahap pertama ini,” kata Teras Narang, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga :  Ini Enam Tuntutan AMNBB ke DPRD Bartim Terhadap Edy Mulyadi Cs

Di Kalteng, sambung mantan Ketua Komisi III DPR RI ini, semua desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mendapat penyaluran DD tahap I. “Jumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 81 desa,” kata dia.

Pada urutan kedua, menyusul Kabupaten Kotawaringin Timur dengan total 168 desa dengan angka penyaluran mencapai 92,86 persen atau sebanyak 156 desa yang disalurkan. Sementara itu, ada juga dua Kabupaten yang belum menerima realisasi pencairan DD sama sekali.

“Hal ini tentu membutuhkan perhatian bersama, agar penyaluran DD Tahap I Tahun 2020 ini bisa segera dilakukan dengan tuntas. Dalam situasi pandemi ini, desa-desa dan masyarakatnya tentu akan membutuhkan dana tersebut untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Gubernur Kalteng Buka Pasar Penyeimbang di Pulpis

Untuk itu, pihaknya mendorong agar seluruh DD dapat segera disalurkan pada desa-desa lainnya. Kepala Daerah diharapkan segera mengambil langkah, termasuk mengevaluasi kendala pengajuan DD dari jajarannya hingga ke tingkat desa. Peraturan Kepala Daerah tentang Dana Desa pun, perlu didorong agar dapat berjalan di tingkat bawah.

Pelaporan realisasi DD dan capaian output tahun sebelumnya, juga mesti dilaporkan sesuai ketentuan. Dengan kerja bersama dan saling bersinergis di pemerintahan pada setiap tingkatan, diharapkan dapat membuat DD efektif dipakai sebagai salah satu alternatif penanganan dampak pandemi.

Baca Juga :  Puskesmas Terawan Gelar Lokakarya Lintas Sektor

“Jajaran Pemerintah Kabupaten mesti lebih sigap membantu menuntaskan penyaluran DD ini, agar pimpinan daerahnya juga dapat fokus pada isu lain yang lebih mendesak di tengah pandemi ini,” harapnya.

Untuk diketahui, Presiden Reoublik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberi instruksi pemanfaatan DD untuk situasi saat ini. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, juga menyiapkan aturan turunan dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Kendati demikian, faktanya masih banyak desa yang belum menerima penyaluran DD tahap I Tahun 2020 ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA