oleh

Pembangunan Penanggulangan Longsor Bandara HM Sidik Lampaui Batas Waktu

MUARA TEWEH – Pembangunan proyek penanggulangan longsor dengan tiang pancang di Bandar Udara H Muhammad Sidik di Desa Trinsing, Kecamatan Tewah Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), melampaui batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerjanya.

Jangka waktu pengerjaan proyek tersebut selama 100 hari, dengan nilai proyek tersebut sekitar Rp13 miliar lebih. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Pantauan awak media dilapangan, Kamis (20/2/2020) siang, tiga orang terlihat memasang pipa paralon warna hitam di lokasi yang sudah digali.

“Ini masih dalam pekerjaan. Soal rincian proyek, silakan tanya kepada pimpinan kami,” kata seorang tukang kepada wartawan.

Baca Juga :  Polres Gumas Ringkus Tiga Orang Pengedar Sabu

Di papan proyek tertera proyek Kementerian Perhubungan ini berupa pekerjaan lanjutan penanggulangan longsor dengan tiang pancang pada STA 0+300 sampai dengan 0+500 satu paket.
Bukan hanya proyek penanggulangan longsor, lahan parkir juga belum diaspal atau dilapis, pagar pembatas keliling belum semua terpasang, pipa jaringan air dan taman depan apron masih dikerjakan.

Baca Juga :  Politisi PKS Bagikan Kebutuhan Pokok dan Alkes

Sampai kapan proyek penunjang dari sisi darat ini rampung, saat dikonfirmasi Kepala UPBU Beringin Muara Teweh Djarot Nugroho menghindar dari wartawan, Rabu (19/2/2020).

“Saya mau rapat dengan Kadishub Barut,” kata dia.

Padahal sebelumnya, Tim Direktorat Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan segera memverifikasi Bandara HM Sidik Januari 2020. Sebelum bandara operasional, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk verifikasi dari Kemenhub yang akan dilaksanakan Direktorat Bandar Udara, Direktorat Keamanan Penerbangan, dan Navigasi.

Baca Juga :  Gatner Eka Tarung: Pembentukan Bakormad Harus Melalui Munas MADN

Proses verifikasi meliputi sisi udara seperti runway, taxiway, apron, dan peralatan pendukung lainnya. Sedangkan sisi darat mencakup verifikasi seluruh peralatan keamanan, servis atau pelayanan, keselamatan penerbangan, dan verifikasi terminal.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA