Pembangunan Pasar Expo Sampit Dinilai Ada Kejanggalan

SAMPIT – Pembangunan Pasar Expo yang terletak di kawasan Stadion Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai ada unsur kesengajaan dari pihak pelaksana pekerjaan. Sehingga sampai sekarang tidak kunjung rampung. Pihak kontraktor pelaksana yakni PT Heral Eranio Jaya juga dinilai bekerja tidak profesional, sehingga sangat merugikan keuangan daerah.

Penilaian itu diungkapkan M Abadi selaku Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotim.

“Selain kontraktornya, kami juga melihat kejanggalan lain dari Pemerintah Kabupaten Kotim, terutama Bagian Pengadaan Lelang dan Jasa atau LPSE yang tidak mem-blacklist perusahaan kontraktor yang bersangkutan, karena tidak mematuhi nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati,” jelas Abadi di Sampit, (27/1/2021).

“PT Heral Eranio Jaya adalah kontraktor yang mengerjakan Pasar Mangkikit, dari tahun 2015 sampai detik ini juga, tidak selesai. Tapi kenapa malah ditambah lagi dengan Pasar Expo, yang lagi-lagi tidak selesai pengerjaanngan. Padahal MoU-nya tahun 2018, harusnya sudah bekerja dan selesai. Namun faktanya mereka mulai melakukan pekerjaan di akhir tahun 2019. Hasilnya, tidak sempat selesai sampai batas waktu yang ditentukan dalam MoU habis,” jelas Abadi.

Menurut dia, sebaiknya pihak penegak hukum melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut, karena dinilai banyak kejanggalan. Pihaknya sangat mendukung apabila penegak hukum melakukan pengecekan. Mengingat proyek itu bersumber dari APBD Kotim selama tiga tahun anggaran dangan total sebesar Rp32 miliar.

“Semestinya semua proyek tahun jamak (multiyears) ini wajib selesai pengerjaan dan pembayarannya sebelum Bupati Kotim yang sekarang mengakhiri masa jabatannya per tanggal 18 Februari 2021 mendatang. Dalam hal ini, kami sangat menyayangkan belum ada langkah langkah atau tindakan apapun yang dilakukan oleh Pemkab Kotim,” tutur Abadi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *