Komisi III DPRD Katingan Lakukan Sinkronisasi
KASONGAN – Komisi III DPRD Katingan bakal terjun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring sekaligus sinkronisasi terkait pembangunan jalan yang dikerjakan oleh PT Arjuna Utama Sawit (AUS) pada ruas Kereng Pakahi – Jahanjang. Selama ini, pembangunan jalan tersebut stagnan.
Ketua Komisi III DPRD Katingan, Riming U Idui menyebut, stagnannya pembangunan ruas jalan tersebut berada di kawasan Desa Jahanjang sepanjang sekitar 5 kilometer. Berdasarkan informasi yang didapat dari warga Desa Jahanjang, pihak PT AUS tidak membangun jalan itu sesuai dengan trase yang disepakati antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Sekarang buat badan jalan yang dibuat arjuna stagnan berdasarkan reses. Warga Jahanjang memberhentikan pekerjaan pembukaan jalan itu, karena pihak PT AUS membangun tidak pada tempat yang disepakati bersama warga Jahanjang,” ungkap Riming kepada wartawan di Kasongan, Rabu (5/3/2020).
Menurut Politikus PDIP itu, masyarakat menginginkan perusahaan membangun jalan tersebut antara HGU perusahaan dan lahan masyarakat. Karena jika dibangun pada trase yang tidak disepakati, maka akan banyak membabat lahan masyarakat.
Namun, dirinya juga mendapat informasi bahwa PT AUS mengerjakan trase jalan itu karena sudah ada rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Katingan.
“Inilah yang akan kita lakukan monitoring langsung sekaligus menyinkronkannya. Besok (6/3/2020), kita akan temui pihak PT AUS dan mengundang Dinas PU agar hal ini bisa kita temui jalan keluarnya,” pungkas Riming.(red)