MUARA TEWEH – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Utara (Barut) Sugianto Panala Putra, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD setempat. Paripurna itu dilaksanakan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda APBD (RAPBD) tahun anggaran 2020, dan penetapan program pembentukan Perda 2020.
Di hadapan anggota DPRD Barut yang hadir, Kamis (7/11/2019) kemarin, Sugianto Panala Putra mengatakan, dalam rapat pada masa sidang lalu banyak saran, masukan, serta pemikiran-pemikiran positif yang dikemukakan pimpinan dan anggota DRPD, yang disampaikan secara bijaksana dan inspiratif.
“Tahapan proses penganggaran, mulai dari penetapan KUA dan PPAS, pembahasan, sampai pengajuan Raperda untuk dievaluasi oleh Pemprov Kalteng telah diusahakan semaksimal mungkin. Hingga akhirnya, dapat ditetapkan menjadi Perda RAPBD Barut tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Sugianto Panala Putra berpendapat, semua itu telah diusahakan semaksimal mungkin dan menjadi bahan pemikiran bersama sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan begitu diharapkan, tujuan program pembangunan yang direncanakan tetap berorientasi pada visi Kabupaten Barut, yaitu terwujudnya masyarakat Barut yang religius, mandiri, dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. (red)
Komentar