Peletakan Batu Pertama Posko GDAN, Kawasan Puntun Ditargetkan Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Polda Kalteng, Pemkot Palangka Raya, BNN, dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) meletakkan batu pertama Posko Terpadu GDAN di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Kegiatan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini menjadi langkah awal mengubah stigma Puntun yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba.

Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng, menyebut posko ini langkah strategis memutus mata rantai narkoba.

“Puntun sudah lama mendapat stigma negatif. Hari ini langkah awal yang baik. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Di tempat sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, aparat tidak akan memberi ruang bagi pengedar. Ia berjanji mengawal pembangunan posko hingga operasional 24 jam berjalan.

“Penegakan hukum sudah sering dilakukan tapi mereka belum jera. Saya akan tindak tegas pelaku peredaran narkoba di Puntun maupun seluruh Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti mengatakan, posko akan dijaga 24 jam oleh GDAN, polisi, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan ormas. Selain pengawasan, posko difungsikan untuk edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan.

“Posko ini bukti negara hadir. Kami ingatkan yang masih berjualan narkoba agar bertobat. Kalau tidak, tindakan hukum pasti dilakukan. Kami percaya Puntun akan berubah jadi kampung yang damai dan bebas narkoba,” pungkas Ririn.

Posko Terpadu Anti Narkoba ini merupakan wujud kolaborasi Pemprov Kalteng, Pemkot Palangka Raya, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya, GDAN, tokoh adat, agama, serta masyarakat untuk memulihkan citra Puntun menjadi kawasan aman dan produktif.(*)

Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *