PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Pelatihan Komunikasi Puskesmas Pelayanan Prima Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Senin (2/12/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fery Iriawan mewakili Kadis Kesehatan.
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Kesmas, Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa setiap orang berhak atas sumber daya kesehatan dan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Ketersediaan akses informasi, edukasi dan fasilitas pelayanan kesehatan, memberdayakan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Untuk menjamin pelayanan kesehatan yang komprehensif, dibutuhkan pengelolaan puskesmas yang baik serta SDM yang profesional dalam pelayanan, terutama komunikasi kepada pasien/keluarga pasien serta mitra SDM di puskesmas,” ucapnya.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien dan keluarga, terkadang menimbulkan ketidakpuasan dari penerima layanan. Kemampuan berkomunikasi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh SDM di bidang pelayanan. Komunikasi merupakan salah satu kunci sukses dalam memberikan pelayanan.
“Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang bermutu. Masalah yang sering dihadapi secara umum oleh puskesmas yakni belum mampu memberikan pelayanan maksimal yang benar-benar diharapkan oleh pengguna jasa/pasien. Pelayanan prima adalah kepedulian kepada pelanggan dengan memberikan layanan terbaik untuk memfasilitasi kemudahan pemenuhan kebutuhan dan mewujudkan kepuasannya, agar mereka selalu loyal kepada organisasi/perusahaan. Selama ini konsep pelayanan prima tersebut dikenal sebagai pelayanan yang memuaskan,” jelasnya.
Disampaikan pula, kepuasan pasien ialah suatu tingkat perasaan pasien yang timbul sebagai akibat dari kinerja pelayanan kesehatan yang diperoleh setelah pasien membandingkannya dengan apa yang diharapkannya. Bila pasien tidak menemukan kepuasan dari kualitas pelayanan yang diberikan maka pasien cenderung mengambil keputusan tidak melakukan kunjungan ulang pada puskesmas tersebut. Kepuasan pasien sebagai pengguna jasa merupakan salah satu indikator dalam menilai mutu pelayanan di puskesmas, dan kepuasan pasien merupakan cerminan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, keluhan pelayanan yang sering diutarakan oleh masyarakat terhadap pelayanan di rawat inap adalah persoalan kebersihan dan proses menunggu untuk mendapatkan perawatan yang cenderung lama. Hampir sekitar 27%-30% dari pasien yang merasakan masalah di atas sering menjadi persoalan dalam memanfaatkan layanan medis,” bebernya.
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2016 mengenai standar pelayanan minimal kepuasan pasien yaitu lebih dari 95%, jika tingkat kepuasan pelayanan kesehatan kurang dari 95% dianggap tidak memenuhi syarat, baik dari segi kinerja maupun kesiapannya. Dengan adanya beberapa masalah tersebut perlu upaya peningkatan kompetensi komunikasi dalam pelayanan prima sebagai performance SDM di Puskesmas.
“Sehubungan dengan itu, saat ini kita menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Puskesmas Pelayanan Prima bagi Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota dengan tujuan dapat meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada klien/pelanggannya serta menumbuhkan kepercayaan dan kepuasaan dalam pelayanan di puskesmas,” pungkasnya.
penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar