PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Tengah mengikuti Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Perkantoran. Pelatihan ini berlangsung selama empat hari dengan metode blended learning, yang dimulai dengan sesi daring pada Senin (2/12/ 2024) melalui Zoom Meeting, dan akan dilanjutkan dengan tiga hari tatap muka di BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran ASN tentang pentingnya penerapan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat mengidentifikasi risiko dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta pelatihan menjadikan Pelatihan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjaga kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja masing-masing. ”Manfaatkan interaksi dan kolaborasi dengan sesama peserta, pengajar dan narasumber yang ahli di bidangnya untuk saling belajar dan bertukar pengalaman,” ujarnya.
Menurut Rahmawati, Pelatihan K3 ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh ASN di Kalimantan Tengah. ”Dengan pengetahuan dan keterampilan K3 yang memadai, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas. Saya sangat mengapresiasi antusiasme para peserta dalam mengikuti pelatihan K3 ini. Semoga ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja masing-masing,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan. Dengan keterlibatan aktif ASN dalam pelatihan ini, diharapkan akan muncul inovasi dan praktik terbaik dalam menerapkan K3 di setiap instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain pengajar dari BPSDM Kalteng, para pengajar juga berasal dari Pusat Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenaker-RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan K3 di lingkungan kerja.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar