SAMPIT, inikalteng.com – Pelantikan Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 masih belum dapat dilakukan, karena harus menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Sehingga sampai saat ini pihak Sekretariat DPRD Kotim belum bisa memastikan penjadwalannya.
“Pelantikan Ketua DPRD Kotim atas nama Rimbun ST masih menunggu SK Gubernur Kalteng, sehingga kita belum bisa memastikan kapan akan dilantik,” ujar Plt Sekwan Kotim Rihel di Sampit, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, jika SK tersebut sudah ditandatangani Gubernur, maka akan segera dijadwalkan kapan pelantikannya. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (7/10/2024). Pihaknya berharap Gubernur Kalteng segera menandatangani SK dimaksud, karena banyak jadwal kegiatan yang juga harus menunggu ketua dilantik. Salah satunya alat kelengkapan di Lembaga DPRD Kotim juga masih belum dibentuk, dan sejumlah kegiatan lainnya masih menunggu dilantiknya ketua definitif.
“Ya mudahan dalam waktu dekat SK untuk Ketua DPRD Kotim sudah beres. Sehingga kegiatan yang ada di lembaga dewan ini bisa berjalan dengan lancar,” ucap Rihel.
Sementara itu, Rimbun menyatakan secara pribadi sangat berterima kasih kepada PDI Perjuangan karena telah mempercayai dirinya untuk menjalankan tugas partai menjadi Ketua DPRD Kotim. Dirinya akan menjalan tugas dan fungsi sebagai DPRD yang di antaranya mempunyai tugas dan wewenang membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama-sama Bupati.
“Tugas dan fungsi lainnya adalah membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD hingga menjaring aspirasi masyarakat,” jelas Rimbun.
Penulis : Emi
Editor : Ardi
Komentar