Pelabuhan Bongkar Muat Harus Dievaluasi

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim kembali mengevaluasi keberadaan pelabuhan bongkar muat di dalam Kota Sampit. Salah satunya di Jalan S Parman. Jalur jalan itu harus ditegaskan kembali bahwa hanya bisa dilewati oleh angkutan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton sesuai kapasitas kemampuan jalan menahan beban.

Aktivitas bongkar muat dan angkutan barang yang melebihi beban 8 ton ini dituding sebagai penyebab kerusakan infrastruktur jalan dalam Kota Sampit.

“Saya sudah cek jalur S Parman Sampit, saat ini jalannya mulai bergelombang dan sebentar lagi akan rusak parah. Ini tidak lain karena muatan dari truk yang melakukan bongkar muat dari pelabuhan dengan muatan melebihi kemampuan jalan,” kata Handoyo, Kamis (4/5/2023).

Disebutkan, kondisi demikian tidak bisa dibiarkan, karena akan mengganggu infrastruktur dalam Kota Sampit. Selain itu juga, kendaraan besar yang melintas di Jalan S Parman sudah tidak bisa lagi dibiarkan. Karena selain menyebabkan kerusakan jalan, juga mengancam keselamatan warga.

Menurutnya, jika pelabuhan itu dipindah, maka ketahanan jalan dalam Kota Sampit bisa lama. Namun sebaliknya jika tetap dibiarkan, maka jalan akan cepat rusak, dan dipastikan menelan anggaran dengan jumlah besar untuk penanganannya.

“Kalau urusan jalan rusak tidak cukup hanya Rp200 juta hingga Rp300 juta, tapi mencapai miliaran rupiah. Apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini, keuangan Kotim lagi terjun bebas, beban pemerintah akan semakin berat,” tandas Handoyo.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *