Pekerja Migran di Korea Selatan Dibekali Pengelolaan Keuangan dan Keamanan Digital

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan literasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya melalui partisipasi dalam webinar internasional bertajuk Pelatihan Literasi & Aplikasi Smart PMI untuk PMI di Korea Selatan yang digelar secara daring pada 31 Mei 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Proyek Berbasis Masyarakat Universitas (PBMU) Siber Muhammadiyah bekerja sama dengan Komunitas Migran Indonesia (KMI) dan Forkomasi Korea Selatan tersebut diikuti PMI yang bekerja dan menetap di Korea Selatan.

Dalam kegiatan itu, OJK memberikan pembekalan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin berkembang.

Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), selama periode Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 97.423 layanan penempatan PMI ke berbagai negara. Namun, di tengah kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui remitansi, para pekerja migran masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk pengelolaan keuangan dan ancaman penipuan.

Pada periode yang sama, KP2MI menerima 1.111 pengaduan, termasuk persoalan jaminan sosial dan penipuan peluang kerja. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan pemahaman keuangan dan perlindungan diri bagi PMI.

Rektor Universitas Siber Muhammadiyah, Bambang Riyanta, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas PMI perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesehatan mental, keamanan digital hingga pengelolaan keuangan.

Menurutnya, PMI merupakan aset bangsa yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian sehingga perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar mampu mengelola hasil kerja secara optimal dan memahami hak-haknya selama bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Manajer OJK Kalteng, Ika Budhi Pratiwi, menyampaikan materi mengenai perencanaan keuangan, pentingnya menabung dan berinvestasi pada instrumen legal, serta mengenali berbagai modus investasi ilegal dan penipuan digital.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memperkenalkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi PMI dan Keluarga yang diluncurkan pada November 2025. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan praktis bagi PMI dan keluarganya dalam mengelola keuangan secara berkelanjutan.

Ika menekankan bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengatur penghasilan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perlindungan diri dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

“PMI yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih siap mengambil keputusan keuangan yang tepat, terhindar dari penipuan, dan mampu memanfaatkan hasil kerjanya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Webinar tersebut juga menghadirkan narasumber dari bidang kesehatan mental dan keamanan siber, yakni dr. Muhammad Sandi Setiawan dan pakar keamanan siber PTPN Group, Fatikho Kautsar.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari strategi mengelola gaji, perlindungan data pribadi, hingga menjaga kesehatan mental selama bekerja di luar negeri.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap PMI semakin cakap dalam mengelola keuangan, memahami risiko kejahatan digital, serta mampu mempersiapkan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi diri sendiri maupun keluarganya.

Penulis/editor: Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *