oleh

Pejabat Diskominfosantik Kalteng Ikuti Bimtek Layanan Informasi Publik

MEDAN,inikalteng.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik, Erwindy didampingi Laura Andalina, Pranata Humas Ahli Muda dan Nopianti S. Basirun, Pranata Komputer pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat, yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di JW Marriot Hotel Medan Sumatra Utara, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :  Pasangan “Kotim Super” Resmi Mendaftar di KPU

Hasyim Gautama selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gelar Rapat Penanganan Covid-19

“Aplikasi INFO adalah aplikasi umum layanan informasi publik nasional. Aplikasi Umum bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah dapat dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinir dengan baik,” ujar Hasyim Gautama.

Baca Juga :  Serdik Sespimmen Dikred Ke-60 Gelar Bhakti Sosial

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Utara, Ilyas S. Sitorus menyampaikan, “Pelayanan Informasi Publik harus berinovasi sehingga ruang dan waktu tidak boleh lagi menjadi pembatas antara masyarakat (pemohon informasi) dan PPID (Badan Publik),” pungkasnya.

PENULIS: Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA