PBS Diminta Turut Pelihara Infrastuktur

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar, meminta seluruh perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan lainnya yang menggunakan infrastruktur jalan aset pemerintah daerah (pemda) untuk rutin melakukan perawatan. Agar aset tersebut tidak cepat rusak, dan juga tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kami melihat banyak sekali perusahaan yang mengangkut hasil kebun menggunakan jalan aset milik pemda.
Salah satunya perusahaan CPO yang berada di Tanah Mas, Kecamatan Baamang. Dalam sehari saja puluhan hingga ratusan truk yang hilir mudik,” ujar Kurniawan di Sampit, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat ini  musim hujan, jalan yang dilalui akan berdampak langsung. Sebenarnya, untuk kapasitas muatan yang berat, perusahaan sudah harus mempunyai akses sendiri yang tidak mengganggu warga sekitar. Dampak lalu lintasnya juga harus diperhatikan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah mengatur dari kelayakan jalan, kelas jalan, hingga analisis dampak lalu lintas. Aturan harus mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan untuk dapst ditaati.

“Saat ini kita sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagendang sejak Juni 2021. Tujuannya agar membuat area yang seragam fungsi dan manfaatnya. Jangan sampai ada perusahaan di wilayah padat penduduk atau di luar RDTR itu yang sudah ditetapkan,” jelas Kurniawan.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *