Pastikan Pilkada Berlangsung Lancar, Teras Kunjungi Bawaslu Kalteng

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (5/11/2024).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati di Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungannya, Teras menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pilkada merupakan salah satu tugas Komite I DPD RI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada Serentak.

Baca Juga :  Kades Harus Libatkan Masyarakat saat Susun Program

“Saya melakukan reses ke Bawaslu untuk memperoleh informasi mengenai isu dan permasalahan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Termasuk bagaimana proses kampanye para pasangan calon, apakah sudah sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Teras.

Teras menyampaikan harapannya agar Pilkada kali ini dapat berlangsung secara transparan dan demokratis, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Minta Pemkab Terus Bina Pelaku UKM

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi, bersama dua anggotanya, memberikan penjelasan mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan Bawaslu dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan aturan selama proses menjelang Pilkada.

Menurut Satriadi, meski terdapat sejumlah tantangan, secara umum permasalahan yang dihadapi sejauh ini masih tergolong ringan, salah satunya terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Lokasi pemasangan APK paslon sudah ditetapkan, namun masih ada yang tidak tertib dengan memasangnya di luar lokasi yang ditentukan,” ungkap Satriadi.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Ibadah Basarah Umat Hindu

Ia juga menambahkan bahwa jika pemasangan APK yang tidak sesuai ini tidak segera ditertibkan oleh pasangan calon, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran.

Kunjungan Teras ini diharapkan dapat mendorong pengawasan yang lebih intensif dan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di Kalimantan Tengah berjalan lancar, aman, serta sesuai aturan.

penulis/editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA