TAMIANG LAYANG, inikalteng.com Menoptimalkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2021, Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Apel Pasukan dalam kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla, di Halaman Kantor Bupati setempat, Kamis (4/3/2021).
Bertindak sebagai Pembina Apel, yakni Bupati Bartim Ampera AY Mebas, dan dihadiri Wakil Bupati Bartim, Kapolres Bartim, Dandim 1012/Btk, Kajari Bartim, Sekda Bartim, Plt BPBD Bartim, dan Camat seBartim.
Ampera AY Mebas dalam sambutannya, mengatakan, upaya mengoptimalkan pencegahan karhutla kepada seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat, agar meningkatkan kepedulian dan keterpanggilan dalam penanggulangan karhutla.
“Membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan pidana, sehingga setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ucapnya.
Dikatakan, karhutla juga dapat menimbulkan dampak hancurnya habitat dari beragam flora dan fauna, yang menyebabkan hilangnya ekosistem dan keanekaragaman hayati, terganggunya kesehatan dan kegiatan masyarakat, serta citra bangsa Indonesia di mata masyarakat dunia, yang menganggap Indonesia sebagai bangsa pembakar hutan.
“Dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, agar dapat dilakukan dengan upaya preventif aktif, berupa penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara bersinergi dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD, serta aparat pemerintah maupun masyarakat peduli api (MPA) di masingmasing wilayah. Tentunya, ini menjadi upaya cegah dini terhadap kemungkinan bahaya kebakaran hutan dan lahan,” tukasnya.
Ampera menambahkan, langkah pencegahan karhutla harus diikuti dengan upaya mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk melaksanakan pengawasan secara rutin dan terjadwal di daerah-daerah, yang kemungkinan rawan terjadinya karhutla.
Pasalnya keberhasilan dalam melaksanakan pencegahan bencana karhutla, perlu melibatkan kesigapan seluruh personel TNI, Polri, BPBD, aparat pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat, harus diikuti dengan penyusunan rencana aksi nyata di lapangan.
“Inilah kesempatan bagi semua elemen terkait, untuk melayani masyarakat secara nyata dengan menunjukan kesiapsiagaan dan keseriusan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan,” tutup Ampera AY Mebas. (ae/red2)
Komentar