oleh

Operasional Bandara HM Sidik Tunggu Izin Pengoperasian

MUARA TEWEH – Operasional Bandar Udara (Bandara) HM Sidik, di Kabupaten Barito Utara (Barut), saat ini tinggal menunggu Izin Pengoperasian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pengoperasian Bandara ini menunggu Izin Pengoperasian dari kemenhub, dan itu ditandai dengan datangnya Tim Pra Verifikasi dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, ke bandara baru kita ini,” ujar Kadishub Barut Ferry Kusmiadi kepada wartawan, saat mendampingi kunjungan Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga :  FK UPR Lantik dan Ambil Sumpah Dokter Angkatan XXII

Menurutnya, kedatangan tim yang dipimpin langsung Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan Anung Bayumurty bertujuan untuk membantu mempersiapkan data-data awal sebagai bahan verifikasi, yang nantinya dilaksanakan Tim Verifikasi dari Kemenhub.

Baca Juga :  MADN Harapkan Perusahaan Tidak Ganggu Aktivitas Masyarakat Desa Patai

“Tentunya ini sebagai syarat untuk diterbitkannya SBU (Sertifikat Bandar Udara), yang kemudian dilanjutkan dengan proses publikasi Aeronautical Information Publication (AIP),” imbuhnya.

Terpisah, Bupati Barut H Nadalsyah mengharapkan dengan kedatangan Tim Pra Verifikasi dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan, dapat membantu pihaknya dalam mempercepat pengoperasionalan Bandara HM Sidik.

Baca Juga :  Raperda APBD Kalteng 2021 Ditandatangani

“Saya juga minta kepada Kadishub dan jajaran, agar membantu menyiapkan data-data awal sebagai bahan pendukung untuk verifikasi nantinya. Koordinasikan dengan Kepala Bandara Beringin untuk penyiapan data-data, guna verifikasi nantinya,” harap Bupati Barut dua periode ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA