NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten setempat untuk kooperatif selama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ((BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan audit.
BPK Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2019. Proses audit berlangsung selama 28 hari.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh OPD yang akan diaudit untuk kooperatif, dan meminimalisir perjalanan dinas hingga tidak lengah selama pemeriksaan berlangsung,” kata Hendra di Nanga Bulik, kemarin.
Ia mengimbau kepada OPD bisa memberikan berbagai data yang diminta oleh tim BPK secara rinci dan detail. Hal ini untuk menunjang proses pemeriksaan bisa berjalan lancar dan cepat sehingga Pemerintah Kabupaten Lamandau bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun lalu.
“Bagi OPD yang didapatkan temuan oleh BPK untuk melakukan tindak lanjut dan segera melaporkan apabila ada permasalahan,” jelasnya. (red)
Komentar