oleh

OPD Diingatkan Kelola APBD Sesuai Peruntukkannya

NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah setempat agar mengelola APBD sesuai dengan peruntukkannya.

“Seluruh pimpinan OPD dapat menyelenggarakan anggaran sesuai dengan peruntukkan, tertib administrasi maupun teknis,” kata Hendra, kemarin.

Tidak hanya itu, Bupati Lamandau juga mengimbau kepada OPD segera merealisasikan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) 2020 berdasarkan rincian yang tertuang dalam dokumen. Sehingga pelaksanaan program memiliki regulasi dengan tetap dalam koridor peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Pimpin FGD Pengendalian Inflasi dan Kunjungan Lapangan Food Estate

Selain itu, ujar Hendra, seluruh tahapan realisasi program kerja harus dijalankan, seperti penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), khususnya program kerja yang menggunakan dana alokasi khusus. Para Assisten dan OPD lingkup Pemkab Lamandau harus berhati-hati mengelola DPA tahun 2020.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Lepas Atlet PWI Kalteng ke Porwanas 2022

“Pengelolaan anggaran tahun 2020 harus profesional, akuntabel dan transparan yang berorientasi pada hasil, efektif dan efisien. Dalam pengelolaan anggaran agar mengambil langkah-langkah dan mempercepat realisasi sesuai program pembangunan yang direncanakan,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Mura Targetkan Triwulan III Serapan Anggaran Capai 95 Persen

Terkait pengelolaan anggaran, Bupati Lamandau berharap seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin kerja agar pelaksanaan program kerja Pemkab Lamandau ke depan dapat berjalan lebih maksimal. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA