NANGA BULIK – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabupaten Lamandau, Sefamas Wijaya, berharap kepada masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten setempat dapat mencontoh pelaksanaan Program Obor Pangan Lestari (OPAL) dalam memanfaatkan pekarangan.
“Program OPAL (dilakukan) Dinas Ketahanan Pangan dapat menjadi contoh bagi OPD lain di Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan produktivitas pangan di pekarangan. Tidak terkecuali pekarangan rumah tangga,” kata Sefamas Wijaya, Senin (3/2/2020).
Ia menjelaskan, Program OPAL sebagai wujud optimalisasi fungsi lahan pekarangan kosong agar terlihat lebih hijau dan bersih. Program pemerintah pusat ini diperuntukkan bagi lingkup Dinas Ketahanan Pangan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Program ini sebagai dasar hukum pelaksanaan merujuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari. Implementasi program dialokasikan terutama kepada komponen pembibitan, di antaranya penyediaan bibit dan penyediaan bahan pendukung yang diperlukan.
Sefamas menambahkan, program OPAL juga dapat menjadi akses persediaan pangan yang berkelanjutan dan bergizi. Sehingga penting untuk mulai menerapkan OPAL di pekarangan perkantoran sebagai upaya mendukung program ini agar cepat ditiru masyarakat.
Fokus dari program ini berada di lingkup perkantoran dengan mengembangkan berbagai komoditas tanaman sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral secara seimbang. Pertanaman di lingkup perkantoran bisa berupa pertanaman di lahan, polybag, pot, aquaponik, atau vertikultur yang disesuaikan dengan luas area dan karakteristik tanah.
“Program OPAL ini harus di tata sedemikian rupa dengan memperhatikan nilai estetika sehingga diperoleh lingkungan perkantoran yang nyaman dan asri. OPAL tersebut sebagai upaya promosi pemerintah terhadap beragam pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan,” kata dia. (red)
Komentar