oleh

Ombudsman Kalteng Diminta Maksimal Sosialisasi Tupoksi

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno meminta Ombudsman provinsi setempat untuk memaksimalkan menggalakan sosialiasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Ombudsman kepada masyarakat.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini, keberadaan Ombudsman masih belum banyak diketahui masyarakat, terutama terkait tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik.

Baca Juga :  Kapolres Gumas Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek

“Saya berharap agar Ombudsman Kalteng lebih memaksimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang tujuannya agar masyarakat mengetahui tugas Ombudsman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melapor apabila ada pelayanan publik yang buruk,” kata Wiyatno, di sela-sela pertemuan dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum berserta sejumlah Asisten Ombudsman, pekan kemarin.

Baca Juga :  Minim Dukungan Anggaran

Di akhir pertemuan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum menyampaikan bahwa ke depannya Ombudsman memang akan lebih “menggalakkan” sosialiasi dan perkenalan kepada masyarakat melalui beberapa program yang telah disiapkan. (dod/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA