PALANGKA RAYA – Kepala Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Biroum melakukan audensi ke Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, pada Senin (20/1/2020).
Selain Kepala Ombudsman Kalteng, audensi tersebut dihadiri Denny Riswanda, Meigi Bastiani, dan Fitriani sebagai Asisten Ombudsman. Kedatangan pihak Ombudsman Kalteng ini untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman Kalteng dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami mengharapkan koordinasi yang baik akan terus berjalan antara Ombudsman dengan Pemprov Kalteng. Mengingat hingga saat ini ada beberapa laporan di Ombudsman terkait Pemprov Kalteng yang masih belum terselesaikan,” kata Biroum.
Dia juga menyampaikan bahwa ke depannya Ombudsman Kalteng berencana untuk menggelar program “Ombudsman Belajar”, yaitu pendalaman terkait standar layanan yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Tujuan dari program tersebut adalah agar Asisten Ombudsman memiliki pengetahuan yang mendalam terkait alur prosedur pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi-instansi di lingkup Pemprov Kalteng.
Sementara itu, Asisten Ombudsman Kalteng Denny Riswanda menyampaikan beberapa laporan masyarakat yang masih berjalan di Ombudsman. Pihaknya meminta atensi dan komitmen tindak lanjut dari Sekda Kalteng yang dalam hal ini mewakili Pemprov Kalteng.
“Kami berterima kasih karena sudah diberikan informasi terkait beberapa laporan tersebut. Kami akan berupaya untuk melakukan tindak lanjut penyelesaiannya,” timpal Sekda Kalteng Fahrizal.
Fahrizal menambahkan Pemprov Kalteng akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada, tentunya dengan terus menjalin kerja sama yang baik dengan instansi-instansi terkait termasuk juga Ombudsman. Audiensi diakhiri dengan penyerahan plakat dari Ombudsman Kalteng ke Sekda Kalteng.(red)
Komentar