oleh

Ombudsman dan DPRD Kalteng Diskusikan Soal Pengawas Layanan Publik

PALANGKA RAYA – Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng) Biroum bersama sejumlah asisten menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, pekan kemarin.

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman bersama sejumlah asisten ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Kunjungan Ombudsman tersebut dalam rangka perkenalan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng yang baru, Dr Biroum sekaligus diskusi terkait pelayanan publik di Kalteng.

Baca Juga :  Dinas PUPRPKP Kapuas Dukung Penurunan Angka Stunting

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kalteng menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Ombudsman, dan banyak bertukar pikiran dengan Kepala Perwakilan Ombudsman mengenai tugas dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.

Biroum menyampaikan maksud kedatangan Tim Ombudsman dan dengan senang hati memperkenal apa itu Ombudsman serta tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik.

Baca Juga :  Kapolsek TSG Anjurkan Masyarakat Lakoni UMKM Pengolahan Pisang

“Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus dari pengawasan kami adalah perilaku Maladministrasi,” jelas Biroum kepada Ketua DPRD Kalteng.

Senang dengan keberadaan Ombudsman di Kalteng, Ketua DPRD Kalteng menyampaikan harapannya agar ke depan Ombudsman Kalteng dan DPRD Kalteng dapat menjalin koordinasi yang baik, khususnya dalam hal penyelesaian laporan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Resmikan Pos Pantau Covid-19 Melalui Telekonferensi

“Saya harap Ombudsman dan DPRD bisa menjadi mitra yang baik dalam hal pengawasan pelayanan publik di Kalteng,” ujar Wiyatno. (dod/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA