JAKARTA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja sebagai upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, serta menjaga keberlanjutan transformasi kelembagaan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Pejabat yang dilantik terdiri atas pimpinan satuan kerja setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, hingga Kepala OJK Daerah.
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari strategi pengembangan talenta sekaligus penguatan kapasitas organisasi agar mampu menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan tugas, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap insan OJK untuk meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan lembaga.
“Suksesi kepemimpinan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan talenta dan penguatan organisasi,” ujarnya.
Friderica juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan OJK tetap menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan nasional.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi; Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; serta Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.
Melalui penguatan struktur organisasi dan penempatan pejabat baru tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis/editor: Adinata










