JAKARTA, inikalteng.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, serta jajaran pejabat OJK, BEI, dan pengurus AEI.
Hasan Fawzi menjelaskan, diskusi berlangsung konstruktif dan fokus pada langkah percepatan reformasi pasar modal, khususnya kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float menjadi 15 persen. Ia menyebut, para emiten yang tergabung dalam AEI menyatakan dukungan menyeluruh terhadap arah kebijakan tersebut.
“Dukungan yang disampaikan tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup berbagai pilar penting dalam penguatan integritas pasar modal,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, kebijakan free float merupakan bagian tidak terpisahkan dari agenda reformasi pasar modal nasional. Tujuannya antara lain memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia menilai, keterbukaan kepemilikan saham yang lebih besar akan meningkatkan partisipasi publik, memperkuat mekanisme kontrol pasar, serta menjadikan pasar modal Indonesia lebih menarik bagi investor institusional global.
Sementara itu, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan penuh asosiasi terhadap kebijakan free float yang diterapkan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan masing-masing emiten.
“Kami pada prinsipnya mendukung langkah OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” katanya.
Selain free float, AEI juga menyatakan dukungan terhadap sejumlah agenda reformasi lain, seperti penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor guna meningkatkan kualitas basis investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran investor institusi, serta penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.
Hasan menambahkan, keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri ini menjadi modal penting dalam memastikan reformasi pasar modal berjalan menyeluruh. OJK bersama BEI akan menerapkan kebijakan secara hati-hati, bertahap, dan terukur, dengan tetap membuka ruang dialog intensif bersama seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai tahap awal, OJK tengah menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa agar pelaku pasar memiliki kepastian arah kebijakan dan waktu penyesuaian yang memadai. BEI juga akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten, sementara AEI berkomitmen mengintensifkan koordinasi guna menyukseskan agenda reformasi pasar modal yang telah disepakati.
Penulis/editor: Adinata










