oleh

ODGJ di Kabupaten Murung Raya Bertambah

PURUK CAHU – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya Rusine mengatakan, jumlah Orang Dengan Ganguan Jiwa  (ODGJ) di wilayah tersebut terus bertambah setiap tahunnya.

Berdasarkan data,  jelas Rusine, pada tahun 2019 jumlah ODGJ tercatat di kabupaten berjuluk Bumi Tira Tangka Balang sebanyak 317 orang, sedangkan di tahun 2020 bertambah menjadi 347 orang.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Sambut Kedatangan Atlet PON XX

Hal itu disampaikan Rusnie saat kunjungan silahturahmi Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Rabu (6/1/2021).

Dikatakan Rusine, penanganan ODGJ di Kabupaten Murung Raya sebaiknya tidak hanya dilakukan Dinsos, tetapi keterlibatan instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan tenaga kesehatan penting dilakukan.

Baca Juga :  Lulusan SMA Diimbau Lanjutkan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi

“Tanpa bantuan pihak-pihak tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya akan kesulitan dalam menjalankan tugas,” kata dia.

Tidak hanya itu, menurut Rusine, pihaknya selalu merespon bila ada laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ. Contohnya saat ada laporan ODGJ masuk ke rumah warga Jalan Veteran pada Jumat (1/1) malam lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pengedar Sabu

“Pada saat itu, memang terjadi miskomunikasi dan ada anggapan keliru bahwa kami tidak merespon laporan warga. Faktanya pada saat malam adanya laporan petugas kami ada datang,”  tambahnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA