oleh

Nilai Tes peserta P3K Gumas di Bawah Passing Grade

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru honorer di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada tahap pertama, dilaksanakan 13-17 September 2021 di SMAN 1 Kurun dengan peserta 478 orang dari 637 orang pelamar.

“Dari seleksi tersebut banyak guru yang hasil tesnya  belum mencapai passing grade. Passing grade merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahapan berikutnya,” kata Esra, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :  Persentase Vaksinasi Rendah, Teras Ajak Masyarakat Gumas Proaktif

“Pun begitu (belum mencapai passing grade), ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk ditambah dengan nilai afirmasi,” tambahnya.

Esra membeberkan, nilai afirmasi diberikan ke peserta seleksi, di antaranya yang berusia di atas 35 tahun dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun, dan mendapatkan nilai 15 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Lalu nilai afirmasi juga diberikan ke peserta yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis. Sedangkan peserta disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

“Seleksi yang diberikan ke peserta P3K, yakni seleski manajerial, teknis dan wawancara. Hasilnya banyak guru yang belum mencapai passing grade. Sedikit yang lulus dan kalau ditambah nilai afirmasi, sekitar 50 persen yang lolos ke tahap selanjutnya. Peserta yang belum lulus jangan patah semangat, masih ada tahap kedua dan ketiga,” papar Esra.

Baca Juga :  Adu Kuat Motor Vs Mobil di Ruas Jalan Kurun-Palangka, 1 Tewas

Dia menambahkan, sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, P3K dikontrak minimal satu tahun dan dapat diperpanjang paling lama 30 tahun, tergantung situasi dan kondisi.

“Peserta yang menjadi P3K hendaknya menunjukan loyalitas dan dedikasi yang baik, serta memahami dan mentaati aturan yang berlaku,” pinta Esra. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA