oleh

MPP Huma Betang Mudahkan Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Kota Palangka Raya memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang. MPP ini berada di area Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso.

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya Ahmad Fordiansyah mengatakan, keberadaan MPP ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik, seperti mengurus adminitrasi kependudukan, perizinan dan lain-lainnya.

Baca Juga :  UPR Berpeluang Besar Membangun Jaringan Lebih Luas

Saat ini, ada 15 instansi di MPP Huma Betang, di antaranya Kementerian Agama, BNN, Disdukcapil, Samsat, Polresta, BNN, PLN, PDAM, Bank Kalteng, Ombudsman, BPJS Kesehatan dan lainnya.

“Keberadaan MPP Huma Betang sebagai pewujudan kemudahan dari proses birokrasi pelayanan publik,” kata Ahmad Fordiansyah, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga :  MRPTNI Sepakati Insentif WFH dan Pembelajaran Daring

Dikatakannya, MPP Huma Betang tempat terpusatnya berbagai pelayanan dan perizinan yang diharapkan selama ini.  Proses pelayanan publik serta perizinan yang cepat adalah wujud kehadiran MPP.

“Letaknya MPP Huma Betang sangat strategis karena berada di pusat Kota Palangka Raya, sehingga mudah dijangkau. Namun, MPP ini masih tahap uji coba. Artinya,  masih banyak speace area yang bisa dimanfaatkan oleh instansi lainnya yang ingin bergabung,” lanjutnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA