oleh

Masyarakat Kotim Diminta Manfaatkan Program Jampersal

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) diminta lebih gencar menyosialisasikan Jaminan Persalinan (Jampersal) kepada masyarakat. Sehingga bisa dimanfaatkan pula secara maksimal, karena anggarannya memang sudah disediakan oleh pemerintah.

Sekretaris Komisi III DPRD Kotim H Badriansyah mengatakan, Jampersal bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kotim secara gratis, khususnya ibu-ibu yang melahirkan (bersalin), asalnya datang ke Puskesmas.

“Saya harap Dinkes Kotim bisa lebih maksimal dalam merealisasikan anggaran kepada masyarakat. Terutama kepada warga yang tidak mampu yang ingin melahirkan,” kata Badriansyah di Sampit, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga :  Sekda Pulpis Hadiri Rapat Finalisasi Tata Batas Pulpis-Gumas

Dia mengungkapkan, program Jampersal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Program untuk mengatasi masalah pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB pascapersalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

Baca Juga :  USTP Group Serahkan DBH Produksi Kebun Masyarakat

Sasaran program Jampersal ini adalah ibu hamil, bersalin dan nifas dari keluarga miskin dan kurang mampu di kabupaten kotim yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti jaminan kesehatan dari BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Syarat dari Jampersal adalah masyarakat tidak mampu. Dalam layanan Jampersal, kita tidak melihat status pernikahannya. Semua wajib dilayani, asalkan memang warga miskin,” tandasnya.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-108/2020 Lakukan Peletakan Batu Pertama Pos Terpadu

Untuk itu, Badriansyah berharap agar yang menggunakan program Jampersal benar-benar warga tidak mampu. Masalahnya, ada orang yang sebenarnya masih mampu, tapi minta digratiskan.

“Kalau orang masih mampu, ya bisa diarahkan untuk membayar sendiri. Kalau minta biaya lebih ringan, ya harus ikut BPJS Mandiri. Kita ingin agar Jampersal ini betul-betul tepat sasaran,, karena anggarannya wajib direalisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA