KAPUAS – Sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas menginginkan adanya pemekaran kabupaten setempat. Terutama kecamatan di wilayah Kapuas Tengah dan Kapuas Hulu. Namun, keinginan itu masih terbentur dengan adanya moratorium pemekaran wilayah yang sampai sekarang masih berlaku.
Keinginan masyarakat ini mengemuka ketika Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr Agustin Teras Narang, mengadakan reses ke Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (2/3/2020). Dalam beberapa kali pertemuan didengar berbagai aspirasi masyarakat setempat. Salah satunya terkait pemekaran wilayah Kabupaten Kapuas.
Sejumlah kecamatan di bagian wilayah tengah hingga hulu Sungai Kapuas sepakat ingin membentuk kabupaten baru. Di antaranya Kecamatan Timpah, Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Kapuas Hulu, Kecamatan Pasak Talawang, dan Kecamatan Mandau Talawang.
Menanggapi hal itu, Teras menyatakan mendukung dan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat di tingkat pusat. Mengingat, masalah pemekaran wilayah merupakan salah satu tupoksi Komite I DPD RI.
“Saya minta masyarakat bersabar. Karena saat ini masih moratorium berkenaan dengan pemekaran wilayah, sehingga perlu kesabaran menunggu moratorium itu dicabut,” ungkap Teras.
Selain itu, masyarakat di Kecamatan Timpah diingatkan terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini. Masyarakat agar tidak sembarangan memilih calon pemimpin yang hanya menebar janji-janji saja, atau dengan pemberian uang.
“Kalau hanya demi uang tidak seberapa, lalu calon yang terpilih bukanlah pemimpin yang benar-benar mampu membangun dan memajukan daerah, maka rakyat akan sengsara bertahun-tahun,” tegas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.
Karen itu, Teras Narang berharap agar warga lebih cerdas dengan melihat kemampuan para calon pemimpin yang bertarung dalam pilkada nantinya. Masyarakat harus bisa menilai siapa pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan memajukan pembangunan daerah ke arah lebih baik.(red)