oleh

Masyarakat Kalteng Diminta Patuhi Larangan Mudik

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan agar masyarakat Kalteng mematuhi larangan mudik. Karena kebijakan larangan mudik ini bertujuan untuk kebaikan bersama, khususnya mengurangi laju kasus Covid-19 yang masih terbilang tinggi.

Hal itu disampaikan Fahrizal Fitri saat memantau situasi di Pos Penyekatan Arus Mudik antara Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jembatan Timbang Km 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga :  Stok Bapok Jelang Nataru di Kalteng Aman

“Adanya penyekatan ini, agar masyarakat mematuhi aturan pemerintah. Apabila tidak memenuhi persyaratan perjalanan, maka akan disuruh putar balik. Kami berharap kebijakan ini dipahami dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng,” kata Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kalteng juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta memantau langsung situasi dan kondisi pelaksanaan pengamanan area titik perbatasan antara Provinsi Kalteng dengan Kalsel.

Baca Juga :  UMP Kalteng 2023 Ditetapkan Sebesar Rp3.181.013

Kebijakan larangan mudik ini diterapkan kecuali orang yang sakit, persalinan, dan perjalanan dinas. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/61/Satgas Covid-19, tanggal 6 Mei 2021 tentang Petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalteng, masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Dalam pemantauan pos penyekatan ini, Sekda Kalteng datang bersama Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy dan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi. Pada rangkaian kegiatan ini, juga diserahkan bantuan berupa parcel dan masker untuk petugas pos penyekatan. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA