KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk segera mengisi data Sensus Penduduk online pada website sensus bps.go.id.
Dijelaskan, Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sensus penduduk online mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
“Saya mengimbau semua ASN di Kabupaten Katingan agar mengisi data penduduk secara mandiri di sensus bps.go.id,” ujar Sakariyas di Kasongan, Jumat (21/2/2020).
Pengisian sensus online hanya membutuhkan waktu 5 sampai 10 menit untuk setiap orang penduduk. Siapkan Kartu Keluarga (KK), KTP dan Akte Perkawinan untuk mengisi sensus online.
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan juga diharapkan dapat mengingatkan keluarga, tetangga dan teman-temannya untuk mengisi data kependudukan secara mandiri di sensus bps.go.id.
Kemudian, lanjut Bupati, tahap kedua sensus penduduk adalah dalam bentuk wawancara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Sensus wawancara dilaksanakan untuk menjangkau masyarakat yang tidak bisa mengisi di sensus penduduk online, seperti masyarakat di daerah-daerah yang tidak ada akses internet atau tidak ada sinyalnya.
Dikatakan, setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk 5 minimal 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sesuai rekomendasi PBB, tahun 2020 ini ada 54 negara termasuk Indonesia yang sedang melakukan sensus penduduk.
“Sensus Penduduk 2020 menjadi bentuk pengabdian kita kepada negara untuk menghasilkan data kependudukan yang paling akurat. Hasil sensus ini akan sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di berbagai bidang,” pungkasnya. (red)