oleh

Maksimalkan KPM Percepat Turunkan Angka Stunting

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kader Pembangunan Manusia (KPM) diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas secara maksimal.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Kapuas, Yanmarto pada kegiatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia tingkat Kabupaten Kapuas di Aula Hotel Permata Inn Kuala Kapuas, Kamis (30/9/2021).

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kader Pembangunan Manusia dan menyukseskan pelaksanaan aksi lima pembinaan KPM program konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Kapuas,” ujar Yanmarto.

Dia juga mengjarapkan peserta kegiatan ini mampu mendata dan memantau sasaran rumah tangga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) untuk pencegahan stunting di desa dan kelurahan. Pelaksanaan pembinaan KPM ini diikuti peserta sebanyak 90 orang dengan rincian KPM Desa dan Kelurahan 77 orang dan peserta OPD 13 orang.

Baca Juga :  Sekda Kapuas ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 Secara Virtual

Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy mengatakan, berdasarkan hasil analisis situasi terhadap prevalensi stunting, kesenjangan cakupan pelayanan dan jumlah kasus stunting di Kabupaten Kapuas telah ditentukan lokasi fokus (lokus) proritas intervensi tahun 2021 sebanyak 77 desa/kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan.

Baca Juga :  Kotim Perlu Mencontoh Sistem Pengelolaan Perikanan di Pulang Pisau

“Lokasi fokus ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kapuas Nomor 282/Bappeda tahun 2020,” ucapnya.

Oleh karena itu, diinstruksikan kepada seluruh jajaran agar secara masif menjadikan 77 desa/kelurahan tersebut sebagai sasaran prioritas pencegahan dan penanganan stunting. Upaya itu dapat dilakukan dengan intervensi spesifik maupun sensitif oleh semua stakeholder dan perangkat daerah terkait, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan selama tahun 2021.

“Kepada para narasumber agar dapat memberikan gambaran tugas terukur dan akuntabel kepada para KPM setelah mereka kembali ke desa dan kelurahan masing-masing. Hal ini perlu dilakukan agar para KPM ini nantinya dapat memahami dan melaksanakan tugas, peran dan tanggung jawabnya dengan baik,” pesan Bupati.

Baca Juga :  Oknum Pengurus DAD Kalteng Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Aliran Dana dari Perusahaan Sawit

Para KPM juga diminta untuk segera berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang ada di desa/kelurahan terkait data stunting. Hal ini untuk memastikan data yang dimiliki oleh para kader desa/kelurahan yang lain.

“Saya berpesan dan mengajak kepada seluruh lintas sektor yang hadir, untuk kita sama-sama bekerja keras, bekerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam upaya kita untuk memerangi stunting di Kabupaten Kapuas,” tegasnya. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA