oleh

Mahasiswa Pascasarjana Wajib Miliki Sertifikat Nasional

PALANGKA RAYA – Sertifikat Pendidikan menjadi hal yang penting dan sudah menjadi tuntutan bagi kalangan dunia pendidikan. Karena itu, alumni pendidikan dasar Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Pendidikan dengan peserta inti para guru dan pengawas.

Kegiatan yang mengambil tema “Pembelajaran Generasi Milenial yang Berkarakter” ini diikuti sebanyak 200 orang peserta dan 150 pemakalah, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Sabtu (30/11/2019).

Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi sebagai salah seorang narasumber mengatakan, sekarang ini mahasiswa harus mempunyai kompetensi. Karena itu, mulai tahun 2020 nanti, lulusan UPR akan diberikan Sertifikat Kompetensi sebagai pendamping ijazahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Pimpin Rakordal Triwulan III 2023

“Sertifikat kompetensi dimaksud, disesuaikan dengan bidang keahlian mahasiswa yang bersangkutan. Contohnya, ada seorang mahasiswa yang pandai melukis, ahli mengelola ikan dan lain-lain, maka akan diterbitkan sertifikat sesuai keahliannya tersebut sebagai kompetensinya,” ungkap Andrie Elia.

Ketua Panitia Seminar, Rimbun SPd MPd menjelaskan, seminar ini dilaksanakan karena memang tuntutan profesi bagi guru dan pengawas. Mereka sangat perlu mendapatkan sertifikat, apalagi sertifikat nasional. Selain itu, untuk membantu para mahasiswa khususnya di Program Pascasarjana (S2) UPR.

“Nantinya di tugas bagian akhir mahasiswa Pascasarjana, harus mempunyai minimal satu sertifikat nasional, dan itu sudah menjadi persyaratan,” kata Rimbun, yang diwawancara usai acara pembukaan seminar tersebut.

Baca Juga :  DPRD Barsel Pelajari Perpres 33 Tahun 2020 ke Paser

Guru SDN 3 Panarung Kota Palangka Raya ini menambahkan, syarat memiliki sertifikat nasional ini, juga sudah diterapkan UPR mulai tahun ini. Karena itu, seminar kali ini melibatkan dinas pendidikan kabupaten/kota dan juga provinsi. Karena nantinya akan terkait dengan izin belajar, khususnya bagi guru-guru berstatus ASN.

“Nah, upaya kami ini membantu prodi pascasarjana dan juga UPR. Karena dengan adanya kegiatan seperti ini, maka ketika ada penilaian akreditasi, bagian-bagian yang kosong dalam borang akan terisi, dan itu diharapkan bisa meningkatkan nilai akreditasi,” jelas Rimbun yang juga Ketua Alumni Pendidikan Dasar UPR.

Baca Juga :  Komisi I Ingatkan PBS Bantu Sukseskan Pemilu 2024

Dari kegiatan ini, ungkapnya, peserta akan mendapatkan sertifikat nasional sebagai pemakalah, bukan sebagai peserta. Makanya dalam kegiatan ini, juga ada sesi pembuatan makalah.

“Makalahnya akan langsung dimasukkan ke dalam web khusus. Ketika web itu dibuka, semua orang bisa melihat karya-karya mereka, dan itu nilai kreditnya tinggi,” kata Rimbun.

Diungkapkan pula, peserta kegiatan ini berasal dari kabupaten/kota se-Kalteng. Sebenarnya, yang ingin menjadi peserta mencapai sekitar 400 orang. Tetapi karena kapasitasnya terbatas, untuk sementara dicukupkan hanya 200 orang.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA