Lumbung Pangan Masyarakat Gumas Diresmikan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak lima unit Lumbung Pangan masyarakat Gunung Mas (Gumas), bantuan dari Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian RI, diresmikan. Peresmian itu, dilakukan langsung Bupati Gumas Jaya S Monong dan dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Sunarti, unsur Forkopimda Gumas, Kepala OPD, pejabat terkait, serta masyarakat setempat.

Bertempat di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, Gumas, Jumat (14/1/2022), peresmian Lumbung Pangan itu merupakan bantuan Lumbung Pangan Masyarakat sebanyak lima unit, dengan anggaran per unitnya mencapai Rp332,528 juta pada Tahun Anggaran 2021, yang berasal dari dana DAK Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian.

Untuk diketahui, salah satu tugas pemerintah adalah bertanggungjawab untuk menjamin ketahanan pangan sampai tingkat perseorangan. Artinya, pemerintah wajib memastikan tersedianya pangan yang memadai untuk dikonsumsi masyarakat sepanjang waktu antar wilayah, dengan melibatkan semua pihak. Termasuk di antaranya, yakni masyarakat di tingkat desa sehingga terwujudnya ketahanan pangan.

Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan, baik dalam hal menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi keseluruhan subsistem pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, konsumsi pangan, dan gizi. Lumbung pangan masyarakat merupakan bagian dari pengembangan cadangan pangan, di mana pengelolanya langsung diserahkan ke masyarakat atau kelompok tani.

Ada tiga peran penting lumbung pangan masyarakat, yaitu memperkuat cadangan pangan masyarakat desa, dalam hal ketersediaan dan keterjangkauan. Kemudian antisipasi terjadinya kerawanan pangan, seperti gangguan produksi pangan, bencana alam, dan non alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indikator keberhasilan kegiatan lumbung pangan masyarakat terlihat dari tercukupinya kebutuhan pangan anggota kelompok sepanjang waktu, serta meningkatnya pendapatan anggota kelompok yang mandiri dan berkelanjutan berlandaskan usaha ekonomi produktif. (MMC kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *