oleh

Lokalisasi Bukit Sungkai Ditutup

PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya secara resmi menutup Lokalisasi Bukit Sungkai. Penutupan lokalisasi ini untuk melaksanakan program pemerintah pusat, yaitu Indonesia Bebas Prostitusi 2019.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam Deklarasi Penutupan Lokalisasi Prostitusi Bukit Sungkai dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi, akhir pekan kemarin.

Sebagaimana diketahui, lokalisasi di Kota Palangka Raya yang dikenal dengan nama Bukit Sungkai, di Km12 Jalan Tjilik Riwut, lokasinya kini berada sudah dikelilingi hunian masyarakat umum. Data yang didapat, di Lokalisasi Bukit Sungkai tercatat ada 84 wanita penjaja seks (WPS). Mereka terdiri atas, 28 orang berasal dari Jawa Timur, dari Kalteng sendiri sebanyak 26 orang, dari Jawa Barat 13 orang, dan tujuh orang dari Jawa Tengah.

Baca Juga :  DPRD Kapuas dan Pihak Eksekutif Bahas Kenaikan Harga Elpiji

Kemudian dari Yogyakarta, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan masing-masing dua orang. Selanjutnya dari Jambi, Lampung, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan, rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Palangka Raya sudah mulai dilakukan sejak tahun 2015. Namun, baru di tahun 2019 ini bisa dilaksanakan. Penutupan lokalisasi Bukit Sungkai menjadi komitmen penuh Pemko Palangka Raya dalam membebaskan Palangka Raya dari lokalisasi. Namun demikian, Pemko Palangka Raya juga berkomitmen untuk tetap membina eks penghuni lokalisasi tersebut.

“Ditutupnya lokalisasi ini, tidak membuat Pemerintah Kota Palangka Raya lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap eks penghuni Lokalisasi Bukit Sungkai,” paparnya.

Baca Juga :  Kalteng Terima 3.000 APD dan 15.000 Masker

Dikatakan, dampak sosial dari lokalisasi bagi anak-anak sangat buruk. Kondisi ini secara tidak langsung berdampak pada perkembangan psikologis anak, yang akan kesulitan membedakan perbuatan baik dan buruk. Setiap hari, anak-anak disuguhkan realitas yang menggerus nilai moral dan agama.

Diakui Wali Kota, penutupan lokalisasi tentu akan berdampak terjadinya prostitusi terselubung. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan. “Kontrol sosial dilakukan untuk mencegah munculnya praktik-praktik prostitusi di Palangka Raya,” katanya.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan, Pemko Palangka Raya mengalokasikan anggaran Rp150 juta untuk proses penutupan Lokalisasi Bukit Sungkai. Karena selain menutup, Pemko juga melakukan sosialisasi, pembinaan, bimbingan, dan juga memberikan bantuan stimulan bagi para WPS eks Lokalisasi Bukit Sungkai.

Baca Juga :  Tiap Akhir Pekan, Dekranasda Kalteng Buka Lapak Kuliner

“Kami mengharapkan, WPS eks Kokalisasi Bukit Sungkai agar kembali ke norma dan nilai hidup bermasyarakat yang benar, seperti layaknya seorang wanita berdikari. Mulailah menjalankan fungsi sosial sesuai norma dan aturan yang berlaku di masyarakat,” kata Hera Nugrahayu.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menjelaskan, di Lokalisasi Bukit Sungkai pada awal 2018 tercatat 137 orang WPS menetap. Namun ketika diverifikasi pada 14 Agustus 2019, jumlah WPS di lokalisasi ini berkurang menjadi 84 orang.

“Ketika diverifikasi, mereka menyatakan bersedia pulang ke daerah asalnya masing-masing atas keinginan sendiri, dan akan mencari pekerjaan lain, bukan melakukan praktik prostitusi kembali,” jelasnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA